Surat Miskin bagi Pendatang

Desember 27, 2008 at 2:35 pm (Berita 2008)

* Lurah Dinilai Tak Paham Prosedur

Saturday, 27 December 2008

SURABAYA – SURYA
Warga pendatang di Surabaya berhak mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM) di kelurahan. Tidak bisa dibenarkan, kalau ada lurah yang menolaknya.

Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono, Jumat (26/12), setelah ia berkali-kali menerima pengaduan warga.
SKTM sangat penting bagi semua warga untuk mengakses bantuan dana kesehatan dari pemerintah. Dengan surat ini, warga miskin bisa berobat gratis.
Menurut Baktiono, yang menolak memberikan SKTM bagi warga pendatang adalah lurah yang tak paham prosedur. Meski yang mengurus adalah pendatang, lanjutnya, asalkan memenuhi syarat, harus diberi.

Pemerintah, katanya, telah menganggarkan dana miliaran rupiah untuk jaminan gakin. Di Surabaya, anggaran yang digedok sebesar Rp 3 miliar, sedangkan di provinsi Rp 34 miliar.

“Dengan alokasi anggaran sebesar itu, jelas tak bisa dibenarkan kalau pendatang tak diberi SKTM. Selama mereka warga Jatim kan mestinya dapat mengurus surat itu di sini (Surabaya),” tegasnya.
Kalaupun tempat layanan kesehatan berbeda antara warga Surabaya dan pendatang, Baktiono menilai itu wajar. Gakin Surabaya diarahkan ke di RS dr Soewandhi, sedangkan penduduk urban alias pendatang bisa mendapat pelayanan di RSU dr Soetomo.

Baktiono yakin banyaknya lurah di Surabaya yang tak paham prosedur dan mekanisme penerbitan SKTM ini karena kurangnya pemerintah menyosialisasikan anggaran untuk gakin. “Atau mereka pura-pura tak tahu agar bisa memungli penerbitan SKTM,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Asisten I Pemkot Surabaya BF Sutadi menyatakan,. “Kami sering mengumpulkan para lurah untuk mendapat pengarahan soal anggaran gakin,” ungkapnya.

Sebagian lurah, kata Sutadi, tak paham prosedur dan mekanisme penerbitan SKTM karena pemahaman dan pengetahuan mereka rendah. “Kan orang banyak, jadi ada yang nyantol (paham) dan ada yang tidak,” jelasnya. uji

Tinggalkan komentar